Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Pedagang Pasar Higienis Tidak Berjualan di Jalan, Harus Ditindak Tegas

Harijal - Jumat, 18 November 2016 18:36 WIB
Pedagang Pasar Higienis Tidak Berjualan di Jalan, Harus Ditindak Tegas
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pasar Higienis Pekanbaru yang dibangun oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tepat di bekas bangunan SDN 019 Jalan Teratai itu diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Namun, diketahui keberadaanya pasar yang sempat ditempati beberapa pedagang ini sepi pembeli. Dan para pedagang memutuskan untuk keluar dari pasar tersebut dan memilih berjualan di pinggir jalan.

Menanggapi hal tersebut, kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama intansi terkait untuk segera mengambil tindakan penertiban kepada para pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan.

"Yang pertama itu kita menilai Pemerintah bersama SKPD terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan dan tidak ada evaluasi pemantauan perkembangan aktivitas mereka, sehingga ada beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk kembali berdagang diluar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jum'at (18/11/2016).

Baca Juga:

Dikatakan Politisi Demokrat ini, para pedagang yang di dalam merasa dirugikan dan terjadi diskriminasi sehingga pedagang yang lain ikut keluar ke jalan. "Karena ada yang berdagang di luar tentu pembeli sudah tidak mau lagi masuk ke dalam, makanya bagi para pedagang yang di dalam mengaku sepi karena pembeli sudah dicegat dengan pedagang yang diluar," urainya.

Untuk itu, Azwendi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban, tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada para pedagang dan masyarakat bahwa melakukan aktivitas jual beli bukan pada tempatnya menyalahi aturan.

Baca Juga:

"Pemerintah bersama instansi terkait harus melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban secara kontiniu, agar masyarakat menyadari bahwa belanja di luar itu tidak baik dan melanggar aturan, dan pedagang juga menyadari bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah itulah yang terbaik, sehingga kita sama-sama bisa menjaga," pintanya.

Terkait adanya perusakan aset pemerintah tersebut, Azwendi meminta agar pelaku diproses secara hukum. "Kalau soal perusakan pasar itu, saya kira perlu diproses secara hukum, karena itu aset pemerintah yang seharusnya dijaga kok malah dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab," pungkasnya.

 

(datariau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru