Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Tunggu Pengesahan, Dua Ranperda Sudah Disetujui DPRD Riau

Redaksi - Senin, 05 Agustus 2024 19:12 WIB
Tunggu Pengesahan, Dua Ranperda Sudah Disetujui DPRD Riau
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang membahas 3 agenda.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (5/8/2024).

Terdapat 3 agenda dalam rapat tersebut di antaranya penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043.

Kemudian penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Apresiasi untuk DPRD Provinsi Riau yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi peraturan daerah dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.

Baca Juga:

Saat rapat Paripurna, Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pun disetujui oleh DPRD Provinsi Riau.

Kemudian Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pembentukan perundang-undangan maka Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur maka akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:

"Berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama Ranperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengingatkan DPRD Riau agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

"Kita harap bantuannya percepatan untuk dilakukan proses penetapan dan pengundangan karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi DPRD dan pimpinan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun pimpinan sidang rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan tamu undangan lainnya.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IKST Sentil Perusahaan di Tapung Raya, Jangan Hanya Raup Keuntungan, Jalan Rusak Harus Diperbaiki
Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan
DPRD Riau Minta Pusat Kembalikan TKD Proporsional untuk Daerah Penghasil
DPRD Pekanbaru Apresiasi Rencana Pemprov, Dukung Pelebaran Jalan HR Subrantas
Jalan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Truk Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri
komentar
beritaTerbaru