Senin, 15 Juni 2026 WIB

Tunggu Pengesahan, Dua Ranperda Sudah Disetujui DPRD Riau

Redaksi - Senin, 05 Agustus 2024 19:12 WIB
Tunggu Pengesahan, Dua Ranperda Sudah Disetujui DPRD Riau
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang membahas 3 agenda.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (5/8/2024).

Terdapat 3 agenda dalam rapat tersebut di antaranya penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043.

Kemudian penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Apresiasi untuk DPRD Provinsi Riau yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi peraturan daerah dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.

Baca Juga:

Saat rapat Paripurna, Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pun disetujui oleh DPRD Provinsi Riau.

Kemudian Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pembentukan perundang-undangan maka Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur maka akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:

"Berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama Ranperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengingatkan DPRD Riau agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

"Kita harap bantuannya percepatan untuk dilakukan proses penetapan dan pengundangan karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi DPRD dan pimpinan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun pimpinan sidang rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan tamu undangan lainnya.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
komentar
beritaTerbaru