Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri
Ia menjelaskan, rekomendasi ini untuk menindaklanjuti Nota Dinas kepada Ketua DPRD Riau Nomor:10/ND/Bapemperda/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023 perihal rekomendasi Ranperda Riau tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.
"Ada beberapa rekomendasi pembentukan peraturan daerah terkait Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau sebagai pertimbangan studi kelayakan," ujarnya saat rapat bersama Asisten III Setdaprov Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (13/2/2025).
Ahmad Tarmizi menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan Bamperda diantaranya, pertama, potensi kebudayaan setiap daerah yang pastinya sangat beragam, didalam situasi dan kondisi kebudayaan Indonesia, yang selaras dengan UUD RI 1945 dan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan merupakan turunan dari pasal 32 ayat (1) UUD RI Tahun 1945.
Baca Juga:
Kedua, Kebudayaan Melayu Riau adalah bagain kebudayaan nasional yang harus dilestarikan dan dikelola secara tepat, untuk menjamin kemajuan peradaban dan pelestarian nilai-nilai leluhur norma budaya ditegah arus globalisai yang semakin gencar.
Selain itu juga, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015 tentang pelestarian Kebudayaan Melayu Riau sudah tidak sesuai dengan perkembangan masanya, didalam kebutuhan hukum dalam tatanan Masyarakat sehingga perlu diganti.
Baca Juga:
Menindaklanjuti pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, berserta analisa terhadap naskah akademik dan draf Ranperda-nya, dengan telah pelajari dan dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan penetapan Ranperda oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau, telah berkonsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap Ranperda ini menemukan kajian, yaitu urusan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan Daerah yang tertuang didalam visi misi Provinsi Riau tahun 2005-2025 dalam pembagunan Jangka menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024," sebut Ahmad.
Selain itu, secara khusus Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, meminta agar Pemprov Riau dan DPRD Riau menyusun naskah akademik dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, dengan memperhatikan substansi yang tidak sejalan dan yang sejalan diantara Perda lama (Perda Nomor 9 Tahun 2015) dan Undang-undang terbaru (UU. No.5 Tahun 2017).
"Hal ini berguna untuk memberikan penilaian bagi tim dalam paya pencabutan perda lama dan pengkayaan terhadap ranperda yang akan diusulkan," ujarnya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, diharapkan bahwa masukan-masukan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam Rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya.
"Maka berdasarkan Nota Dinas Nomor 10/ND/Bamperda/II/2023, maka Bamperda DPRD Provinsi Riau menyatakan pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan," tutupnya.
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251,4 g/mda
Pemerintahan
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memastikan wilayah bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benarbenar aman terus dilakukan. BPBD Pen
Lingkungan