Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

DPRD Riau Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai

Redaksi - Selasa, 29 Juli 2025 08:56 WIB
DPRD Riau Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai
DPRD Riau.(Foto: Dok)
kabarmelayu.comPEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Senin (28/7/2025).

DPRD secara resmi menyetujui Ranperda tersebut, sekaligus mendengarkan pendapat akhir dari Gubernur Riau, yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, M. Job Kurniawan.

Dalam laporannya, Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, menyampaikan bahwa Ranperda ini lahir dari urgensi penataan, perlindungan, dan pemanfaatan sungai secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga ekosistem sungai dan mendorong pemanfaatannya yang adil dan bertanggung jawab.

"Ranperda ini hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan," ujar Sunaryo.

Baca Juga:

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, dalam pendapat akhirnya mewakili Gubernur Riau, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam menyusun Ranperda tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk segera menindaklanjuti perda ini dengan kebijakan teknis yang terarah.

"Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya air di Riau, khususnya dalam hal pelestarian sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat," ujar Job.

Baca Juga:

Job juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera menyusun peraturan pelaksana dan peta jalan implementasi perda ini, termasuk pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan OPD, akademisi, dan masyarakat.

"Kami akan memastikan bahwa perda ini tidak hanya menjadi produk hukum di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara terukur. Termasuk melalui edukasi publik, penguatan kelembagaan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak aliran sungai," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru