Minggu, 26 April 2026 WIB

BKSAP DPR RI Desak Pemerintah Usut Dugaan Eks Tentara Israel Miliki Vila di Bali

Redaksi - Senin, 11 Agustus 2025 21:39 WIB
BKSAP DPR RI Desak Pemerintah Usut Dugaan Eks Tentara Israel Miliki Vila di Bali
Syahrul Aidi Maazat.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comJAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemem (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), menyoroti viralnya informasi di media sosial mengenai dua warga asing yang disebut sebagai mantan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) yang memiliki bisnis vila di Bali.

Video tersebar luas di platform X menampilkan seorang pria asing bernama Shachar Gonen sedang menerbangkan drone di sebuah kebun, serta seorang perempuan asing mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat foto keduanya berseragam militer IDF.

"Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina," tegas Syahrul Aidi Maazat, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:

Kemerdekaan Palestina merupakan amanah dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga itu, kata anggota Komisi 1

I DPR RI ini, Indonesia sampai kapanpun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya.

Baca Juga:

Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS) ini menegaskan, bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat sensitifnya hubungan diplomatik dan keamanan nasional.

Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, dan aparat terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.

"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel, dilarang dilakukan di Indonesia," urainya lagi.

Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Berdasarkan informasi, Humas Imigrasi Ngurah Rai telah mengonfirmasi bahwa lokasi proyek diduga berada di wilayah Denpasar. Saat ini pihak Imigrasi Denpasar tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat Silaturahmi Bersama Insan Pers Riau
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Praka Farizal Gugur Saat Salat Isya Karena Terkena Mortir Israel
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
BKSAP DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Palestina
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
komentar
beritaTerbaru