Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana, Fahmil Minta Pemkab Kampar Segera Mitigasi

Redaksi - Jumat, 05 Desember 2025 20:11 WIB
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana, Fahmil Minta Pemkab Kampar Segera Mitigasi
Fahmil, SE, ME.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comKAMPAR - Anggota DPRD Kampar, Fahmil, SE, ME meminta Pemkab Kampar segera menyusun konsep mitigasi dan antisipasi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kampar. Saran ini setelah Pemprov Riau menetapkan siaga bencana hingga akhir Januari 2026.

Fahmil meminta pemkab bukan hanya fokus pada penanganan pasca kejadian tapi juga pada mitigasi bencana (sebelum kejadian). Hal ini juga berkaca pada tingginya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di berbagai daerah menunjukkan bahwa Indonesia telah berada dalam kondisi darurat.

"Kejadian daerah lain telah nampak, Pemprov juga sudah menetapkan siaga bencana. Maka kita mewakili masyarakat meminta agar Pemkab Kampar jangan lengah. Lebih baik kita mencegah dari pada menangani. Harus ada langkah mitigasi sebelum bencana itu benar-benar terjadi." terang ketua DPD PKS Kampar dan Forum Tagana Kampar ini, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:

Mitigasi ini dalam bentuk pemetaan potensi titik bencana, kesiapan warga setempat, ketersediaan peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan hingga alokasi anggaran yang dibutuhkan.

"Jangan sampai nanti bencana telah terjadi kita baru krasak krusuk sibuk merencanakan penanganan. Alokasi anggaran juga tak kalah penting. Ketika kita siap menghadapi bencana, maka potensi kerugian bisa kita minimalisir." tegasnya.

Baca Juga:

Fahmil menilai bahwa informasi perkiraan cuaca ekstrem dari BMKG harus disampaikan lebih jauh sebelum kejadian, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah pencegahan.

"Pemkab harus intens koordinasi dengan Pemprov Riau, BMKG, Basarnas, Tagana, hingga edukasi masyarakat untuk menghadapi bencana.

Ia juga menyoroti pola penanganan bencana yang masih terlalu banyak dilakukan setelah kejadian, sehingga korban terus berjatuhan dan kerugian tidak terelakkan.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal pada Selasa (2/12/2025) mengatakan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari2026.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
Pekanbaru Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru