Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Dewan: Kerjasama Aryaduta Harus Transparan

Harijal - Jumat, 03 Februari 2017 10:00 WIB
Dewan: Kerjasama Aryaduta Harus Transparan
riaueditor.com
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Selama tiga tahun dalam kerjasama dengan Lippo Group Hotel Aryaduta, Pemprov hanya mendapat dividen sebesar Rp200 juta perbulan. Padahal keuntungan yang didapat sudah melebihi target.

Untuk itu, Komisi C DPRD Riau yang membidangi masalah pengelolaan aset, akan meminta penjelasan terkait hasil kajian terbaru, antara Pemprov Riau dengan pihak pengelola Aryaduta Hotel. Dimana dalam kesepakatan nanti, Pemprov mendapat bagian 20 persen keuntungan bersih dari hotel tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, dengan adanya kesepakatan terbaru tersebut, Pemprov Riau harus melakukan pengawasan bersama antara Pemprov, pihak Aryaduta dan juga DPRD.

Baca Juga:

"Ini harus benar-benar transparan, dan harus dikawal terus, kalau tidak dilakukan seperti itu ya pasti sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (1/2/17) kemarin.

Namun pihaknya menyambut baik atas kesepakatan terbaru tersebut, dan dalam menjalani fungsi pengawasan pihaknya harus dilibatkan agar jalannya perjanjian tersebut dapat terealisasi.

Baca Juga:

"Nanti akan kami kaji lagi, dan dalam waktu dekat akan kami undang dua belah pihak, sehingga bisa diperjelas. Bagaimana materi perjanjian tersebut. Kami harapkan nantinya dapat menambah PAD Riau kedepannya," tuturnya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru