Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2026 10:44 WIB
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau, Mafirion.(Foto: iat)
kabarmelayu.com,PEKANBARU — Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) lebih selektif dalam menentukan mitra pengelola perkebunan dan tidak memberikan kerja sama operasional (KSO) kepada perusahaan yang tidak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat di sekitar perkebunan maupun masyarakat adat.

Mafirion menyampaikan hal tersebut menyikapi masih terjadinya bentrokan dan konflik di sejumlah wilayah perkebunan di Riau yang melibatkan masyarakat dengan pihak yang mengelola kebun. Menurutnya, konflik agraria tidak boleh terus berulang setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas.

"Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat," ujar Mafirion.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa lahan yang dikelola Agrinas memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Karena itu, orientasi pengelolaan tidak boleh semata-mata mengejar produksi dan keuntungan, tetapi juga harus memastikan masyarakat di sekitar perkebunan memperoleh manfaat ekonomi dan mendapatkan kepastian atas hak-haknya.

"Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun. Agrinas harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," tegasnya.

Baca Juga:

Mafirion mengatakan, sejumlah persoalan di Riau menunjukkan bahwa konflik perkebunan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Persoalan tersebut antara lain menyangkut penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar, serta persoalan hak masyarakat adat.

Di Rokan Hulu, misalnya, konflik pengelolaan perkebunan bahkan sempat berujung bentrokan antara kelompok yang berbeda kepentingan setelah adanya pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO. Persoalan sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.

"Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat," kata Mafirion.

Ia meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola, khususnya perusahaan yang memiliki persoalan dengan masyarakat. Evaluasi tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan.

Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas untuk memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas sebelumnya menyampaikan bahwa pola KSO akan diarahkan menuju sistem vendor dengan tujuan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

"Perubahan pola kerja sama harus benar-benar menjadi perubahan paradigma. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan tersebut," ujar Mafirion.

Menurutnya, pengelolaan perkebunan negara harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan. Terlebih, Agrinas sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan yang inklusif, memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar perkebunan.

"Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu, keberhasilan Agrinas bukan hanya diukur dari berapa banyak produksi dan keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat," tegas Mafirion.

Ia berharap Agrinas tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap mitra yang gagal menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.

"Jangan beri KSO kepada perusahaan yang tidak punya komitmen terhadap rakyat. Kebun harus menghasilkan, perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga harus sejahtera. Itulah prinsip pengelolaan perkebunan yang berkeadilan," tutup Mafirion.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
HGU 22 Perusahaan Perkebunan di Inhil Tak Jelas
Asa di Parit Tembilahan: Jeritan Petani Kelapa Indragiri Hilir dan Tuntutan Pembenahan Tata Niaga
Bakar Ranting untuk Usir Nyamuk, Lahan 1,5 Hektare di Inhu Malah Terbakar, Pensiunan Diamankan Polisi
Kolombia Tegaskan Pengakuan Atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara, Presiden IMSB Beri Apresiasi Tinggi
Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar
komentar
beritaTerbaru