Karhutla Riau Masih Mengancam, Restorasi Gambut Dipertanyakan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih menghadapi persoalan serius. Kebakaran di areal
Lingkungan
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama UPT PSSP Kecamatan Mandau, Kamis (3/9/2026), juga membahas penguatan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan pelayananperizinan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Kepala Subbagian UPT PSSP Kecamatan Mandau, Muharni, memaparkan progres pelayananperizinan perusahaan. Sejak tahun 2018, pengurusan perizinan telah beralih ke sistem daring melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), platform resmi nasional untuk perizinan perusahaan dan badan usaha secara digital.
Baca Juga:

Baca Juga:
"Kami ingin memahami secara mendalam proses pelayanan di UPT ini, mengingat banyaknya kantor, perusahaan, dan usaha di wilayah Mandau. Pastinya ada proses perizinan, pengawasan, serta kendala yang dihadapi. Setiap perizinan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap dengan tertibnya perizinan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin meningkat," ungkap Sanusi.
Anggota Komisi III Jonner Tobing menyoroti pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan perizinan antara daerah dan pusat, serta penetapan zona tata ruang. Muharni menjelaskan bahwa penetapan tata ruang bukan wewenang UPT Perizinan, melainkan Dinas PUPR. Dalam aplikasi OSS, informasi zona sudah tercantum secara otomatis. Namun, masih terdapat kendala ketika proses perizinan tidak melibatkan perangkat daerah terkait, seperti camat dan lurah, sehingga dapat menimbulkan persoalan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III, Sahat Marganda Tobing, menegaskan bahwa kelengkapan satuan tugas (Satgas) UPT PSSP perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsinya. Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga harus memastikan pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Sri Mazoli, berharap satuan tugas UPT PSSP dapat dilengkapi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara lebih mudah dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami akan melaksanakan hearing bersama Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, agar langkah ke depan dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.(adv/heru)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih menghadapi persoalan serius. Kebakaran di areal
Lingkungan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Provi
Wisata
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,09 persen secara tahunan atau year on year (yony).
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bengkalis menjaring dua belas anak punk yang meresahkan masyara
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 8.998 gram di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berha
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT menyalurkan langsung bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran d
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Umum DePARI , Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M prihatin dan mengecam skandal penyadapan ilegal yang terjadi
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol. Simson
Pemerintahan