Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Warga masyarakat yang ada di Rt 01 Rw 06 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru keluhkan lambannya pengurusan e-KTP. Keluhan ini disampaikan warga saat dilangsungkannya reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi, SE, Kamis (7/11)
Dalam reses I tahun 2019 ini, selain dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan agama, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.
Zulfahmi menyampaikan, reses ini merupakan upaya jemput bola dari para anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
"Soal lamanya pelayanan dalam mengurus dokumen kependudukan e-KTPsangat kita sayangkan. Dan pastinya ini akan menjadi catatan kami di DPRD untuk bisa segera dicarikan solusinya oleh pemerintah," ucapnya.
Masih kata Zulfahmi, dari informasi yang ia terima, Jatah blanko, tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Sehingga sejak pertama diterapkannya program e-KTP oleh pemerintah, selalu menimbulkan persoalan.
Baca Juga:
"Memang semua daerah menurut informasi yang saya terima hanya dapat jatah blanko terbatas, termasuk di Pekanbaru. Padahal kebutuhannya sangat besar," ungkap Zulfahmi.
Oleh sebab itu, Politisi Hanura ini mengingatkan Disdukcapil agar memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat sehingga jangan sampai membuat masyarakat kebingungan. Kenapa membuat e-KTP itu selesainya bisa 2-3 bulan bahkan bertahun," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi, menyebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD, dan reses ini merupakan wadah untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Melalui kegiatan reses, setiap anggoata DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi, terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.
"Aspirasi dan masukan yang diperoleh, merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya," pungkasnya.(eza)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pasien Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru mengeluh. Ratusan pasien hari ini hanya dilayani oleh satu dokter pada S
Kesehatan
INHIL Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai
Pendidikan
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan