Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Seluas 244 hektar lahan Koperasi Petani Sahabat Lestari (KPSL), Desa Koto Garo Kec. Tapung Hilir kab. Kampar, kini tengah berpolemik dengan PT Arara Abadi (AA).
Didepan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung SH, Ketua KPSL, Sukri Tambusai mengaku, lahan yang sudah mengantongi sertifikasi itu kini hendak diambil alih kembali oleh PT AA.
Bahkan di atas lahan itu kini sudah berdiri rumah penduduk, ujarnya pada RDP yang digelar di ruang Medium DPRD Riau, Senin (18/11/19).
Baca Juga:
Pada awalnya tutur Sukri, tahun 1998 masyarakat Tambusai mengajukan permohonan lahan ke PT AA. Saat itu PT AA tak keberatan sebagian lahan konsesinya diberikan ke koperasi seluas 1.568 hektar.
“Nah, pada tahun 2003 lahan, KPSL mulai dibuka dengan melakukan penanaman sebanyak 1.050 hektar secara bertahap sampai 2006. Sudah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 520 Persil (bidang tanah dengan ukuran tertentu),” jelas Sukri.
Baca Juga:
Selanjutnya kata Sukri, pada tahun 2010 penanaman kedua dilakukan, seluas 244 hektar sehingga total lahan yang sudah dibuka koperasi seluas 1.294 hektare, dan sisanya lahan dari keseluruhan total lahan pencadangan milik KPSL seluas 290 hektar.
“Belakangan ini PT AA mengklaim telah keluar Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk lahan 290 hektar yang sudah disepakati tersebut.
Akibatnya, sempat terjadi bentrok antara perusahaan dan koperasi," kata Sukri.
Untuk itu pihaknya mendesak Komisi II DPRD Riau, berharap bisa dibantu penyelesaian permasalahannya.
"Jangan sampai perusahaan mengambil paksa lahan yang sudah ada rumah masyarakat sekitar 80 unit tersebut," ujarnya.
Sementara Ketua komisi II Robin Hutagalung SH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat disana.
Politisi PDIP itu meminta PT AA agar jangan memaksakan kehendak, karena ada laporan masyarakat bahwa disana ada intimidasi.
Sementara Direktur PT AA Edi Harris didampingi Humas Iwan Herwansyah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan pihaknya bukan melepaskan lahan yang diminta oleh KPSL, melainkan, mempercepat proses pelepasan sebagai wujud kerjasama PT AA dengan masyarakat.
"Seperti apa nanti teknisnya belum dibicarakan," ujarnya.
Menurutnya, sepanjang belum ada pelepasan kawasan hutan oleh KLHK, secara hukum sertifikat tanah itu tidak bisa keluar. Akan tetapi di lapangan ternyata sudah terbit sertifikat.(fin)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak lakilaki yang sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam saat mand
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pasien Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru mengeluh. Ratusan pasien hari ini hanya dilayani oleh satu dokter pada S
Kesehatan
INHIL Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai
Pendidikan
Aparat Lambat Tutup Warung RemangRemang Cafe KE Lipat Kain, Masyarakat Siap Turun Tangan
Hukrim
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Sport
kabarmelayu.com,DUMAI Penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Direktorat Po
Hukrim
kabarmelayu.com,MANADO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara periode 20262031 resmi dilantik dan dikukuhk
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Pimpinan Daerah Salimah Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat organisasi melalui Pelatihan Kepe
Sosial
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SEORANG guru di Papua Selatan membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya merasa menjadi korban kezol
Pendidikan