Minggu, 17 Mei 2026 WIB

RDP Komisi II DPRD Riau, PT AA dan KPSL Sepakati 4 Poin

Harijal - Selasa, 19 November 2019 09:01 WIB
RDP Komisi II DPRD Riau, PT AA dan KPSL Sepakati 4 Poin
fin/rec

PEKANBARU, riaueditor.com - Konflik lahan seluas 244 hektar di Desa Koto Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar antara PT Arara Abadi (AA) dan Koperasi Petani Sahabat Lestari (KPSL), akhirnya menyepakati 4 poin.

Kesepakatan tersebut terjadi setelah Komisi II DPRD Riau yang diketuai Robin Hutagalung SH menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kedua belah pihak, dan dihadiri instansi terkait, Senin (18/11/19).

Keempat poin tersebut; Pertama, PT AA setuju mempercepat proses pelepasan sebagian areal kerjanya seluas 1.568 hektar untuk masyarakat sebagaimana perjanjian permohonan KPSL.

Baca Juga:

Kedua, Bupati Kampar segera melakukan mediasi antara KPSL dengan Kelompok Tani Hutan Pebadaran.

Ketiga, PT AA mencabut laporan KPSL di Polres Kampar.

Baca Juga:

Keempat, PT AA tidak melakukan aktifitas di kawasan tersebut.

Dalam kesepakatan tertulis tersebut, turut membubuhkan tandatangan diantaranya, Direktur PT AA Edie Haris MH, KPSL Sukri Tambusai, Pemkab Kampar Ahmad Yuzar, Kakanwil BPN Riau Abdul Rajab, BPN Kampar Sutribuan, dan DLHK Riau Setyo Widodo.

Sebelumnya dalam RDP tersebut, anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto sempat mencecar PT AA terkait data tanaman kehidupan sesuai RKT.

Desakan senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya Marwan Yohanis. Politisi Gerindra tersebut mengatakan sesuai aturan, PT AA wajib menanam tanaman kehidupan sebesar 20 persenĀ  dari HGU yang dikuasai. Ia juga mempertanyakan siapa yang melakukan intimidasi dan yang diintimidasi.

Usai menandatangani kesepakatan, RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung tersebut melakukan foto bersama dengan kedua belah pihak bersama instansi terkait. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Polemik PPDB MTsN 2 Inhil, Penasehat PPWI Inhil Zulkifli Minta Transparansi dan Evaluasi
Aparat Lambat Tutup Warung Remang-Remang Cafe KE Lipat Kain, Warga Nyatakan Siap Turun Tangan
Kapolsek Kandis Cup 2026 Resmi Ditutup, Ajang Pererat Silaturahmi dan Lahirkan Atlet Berbakat
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
komentar
beritaTerbaru