Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pascapersetujuan Menteri Kesehatan RI pada 12 April 2020.
Dalam surat tersebut, Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus covid-19.
Pemko Pekanbaru kini mulai menyiapkan Perwako. Peraturan ini bakal mengatur aktivitas warga selama 24 jam berturut-turut setelah PSBB diberlakukan.
Baca Juga:
"Kita sedang persiapkan Perwako-nya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," ucap Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, hari ini.
Di luar itu, Pemko Pekanbaru juga masih menunggu koordinasi dengan pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Kampar, Siak dan Pelalawan) untuk mendukung agar PSBB Pekanbaru maksimal.
Baca Juga:
"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama. Supaya lebih efektif," ujar Firdaus.
Terkait fasilitas umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. Namun, Firdaus menegaskan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"TMP tetap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Pasien Positif Corona Riau Bertambah
Pasien positif corona di Provinsi bertambah menjadi 20 orang. Salah satu pasien itu adalah petugas medis yang diduga tertular covid-19 dari pasien.
Jumlah pasien per Senin (13/4) lebih banyak empat orang dibandingkan sebelumnya. Sebanyak 16 pasien masih dirawat, dua orang sudah dipulangkan, dan dua orang meninggal dunia.
"Informasi per hari Senin di Provinsi Riau terdapat penambahan empat kasus positif COVID-19 sehingga total terdapat 20 kasus positif," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, hari ini.
Syamsuar menjelaskan seorang tenaga medis yang positif COVID-19 adalah pasien ke-18 dengan inisial AS. Pasien berusia 30 tahun itu adalah warga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Pelalawan.
Pasien AS memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Semarang pada 15 Maret 2020. Selain itu, AS saat bertugas di salah satu rumah sakit di Pelalawan sempat merawat dua pasien yang belakangan terkonfirmasi positif COVID-19, yakni pasien berinisial RBT dan JG.
Pasien AS terdeteksi dari pelacakan (tracing) dua pasien yang ditanganinya itu. Saat itu, RBT dan JG mengaku tidak ada riwayat perjalanan dari Jakarta. sehingga tenaga kesehatan, termasuk AS yang bertugas di rumah sakit melayani dengan protokol pasien biasa, bukan protokol penanganan pasien covid-19.
(jal/CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh
Peristiwa
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis