Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

Redaksi - Rabu, 27 Mei 2026 19:57 WIB
Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai
Narasi warga di salah satu akun medsos yang menuding negara merampas kebun masyarakat.(Foto: ist)
kabarmelayu.com,INHIL — Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di tengah isu penertiban kawasan hutan yang ramai diperbincangkan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, muncul dugaan adanya keterlibatan cukong yang diduga membiayai gerakan penolakan hingga operasional pihak tertentu.

Informasi yang diterima media menyebutkan, gerakan yang selama ini diklaim sebagai perjuangan murni masyarakat diduga tidak sepenuhnya berdiri atas aspirasi masyarakat.

Sejumlah sumber menyebut ada pihak berkepentingan yang bermain di belakang layar dan diduga memiliki kepentingan terhadap ribuan hektare lahan sawit yang kini menjadi polemik.

Baca Juga:

Ironisnya, narasi yang dibangun ke publik seolah menggiring opini bahwa negara hadir untuk "merampas" kebun masyarakat. Padahal, persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan dugaan keberadaan kebun dalam kawasan hutan yang secara hukum memiliki aturan tersendiri.

Tak hanya itu, dugaan lebih serius juga mencuat. Media menerima informasi bahwa operasional penolakan, termasuk aktivitas yang melibatkan Kepala Desa Lubuk Besar, diduga ikut dibiayai oleh cukong tertentu.

Baca Juga:

Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat mencederai perjuangan masyarakat apabila benar terdapat kepentingan tersembunyi di balik aksi-aksi yang dilakukan.

"Kalau untuk operasional, ya itu dibiayai ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan.

Video yang beredar di media sosial dengan terang terangan Kepala Desa menyebut bahwa Negara merampas kebun milik masyarakat.

Publik kini mendesak agar kades memberikan data kepada Pemkab Inhil, agar semua transparan dan Aparat penegak hukum dapat memanggil dan memeriksa dari mana anggaran yang di gunakan oleh kepala desa untuk gerakan penolakan tersebut.

Jika benar ada cukong yang bermain, maka dikhawatirkan masyarakat hanya dijadikan tameng untuk mempertahankan kepentingan kelompok tertentu atas lahan bernilai tinggi.(Me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Polemik Perusahaan dan Warga Lubuk Besar Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan
Diduga Fasilitasi Penguasaan Lahan ke Cukong, Kades Lubuk Besar Diminta Diperiksa
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
komentar
beritaTerbaru