Minggu, 06 September 2026 WIB

Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Redaksi - Kamis, 28 Mei 2026 21:09 WIB
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
kabarmelayu.com,INHIL – Kebun Negara berstatus 110B,milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pancur.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polres Indragiri Hilir Nomor: STPLP/112/V/2026/SPKT tertanggal 2 Mei 2026, pihak PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) melaporkan dugaan penggelapan atau pencurian buah kelapa sawit di area Plasma 3 Desa Pancur.

Dalam laporan tersebut, nama Budi Utomo, Takwa, dan Haji Haris disebut diduga terlibat dalam aktivitas panen di lahan yang diklaim masuk dalam pengelolaan PT. Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga:

Pihak perusahaan menyebut para oknum tetap melakukan pemanenan meski telah diperingatkan oleh pengawas kebun dan pihak keamanan perusahaan.

Akibat kejadian itu, PT. CMBR mengaku negara mengalami kerugian mencapai Rp55,9 juta, terdiri dari kehilangan buah sawit, brondolan, hingga biaya upah panen.

Baca Juga:

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Indragiri Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Polres Indragiri Hilir guna meminta keterangan terkait perkembangan laporan tersebut. Media juga masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lama Bersengketa, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Masuki Kebun di Desa Muara Langsat
Insiden Berdarah di Sumbul, Ekskavator Hangus Dibakar, 4 orang luka Bacok
Lahan Aset Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, Pemdes Bersikap Tertutup
PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru