Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Refocusing Dana Desa, Ini Kriteria Masyarakat Yang Bisa Mendapatkannya

Harijal - Kamis, 23 April 2020 23:39 WIB
Refocusing Dana Desa, Ini Kriteria Masyarakat Yang Bisa Mendapatkannya
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Kemeterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memberikan refocusing dana desa dalam bentuk bantuan tunai desa kepada masyarakat non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam acara Video Conference (Vidcon) bersama kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (23/4/2020).

"Kriteria warga yang mendapatkan refocusing dana desa ini adalah mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako, artinya diluar yang mendapatkan PKH dan sembako," terangnya.

Baca Juga:

Dijelaskan Syamsuar, selain non penerima bantuan PKH dan bantuan sembako, refocusing dana desa juga diberikan kepada mereka yang belum terdaftar mendapatkan bantuan apapun serta mempunyai keluarga yang rentan sakit dan kronis.

Tambahnya, jumlah yang didapatkan bagi penerima refocusing dana desa perbulannya sebesar Rp. 600.000 per KK selama tiga bulan, yakni terhitung sejak April, Mei dan Juni.

Baca Juga:

"Diharapkan agar Kepala Desa setempat bisa melakukan pendataan secepatnya agar dana tersebut bisa dicairkan dan langsung direalisasikan kepada mereka yang berhak mendapatkan," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru