Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Kemenag Riau: Terima dan Bagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Harijal - Kamis, 30 April 2020 11:55 WIB
Kemenag Riau: Terima dan Bagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. 

Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.

"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga:

Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
komentar
beritaTerbaru