Jumat, 29 Mei 2026 WIB

Siak Nyatakan Siap Jika PSBB Diberlakukan

Harijal - Rabu, 06 Mei 2020 16:00 WIB
Siak Nyatakan Siap Jika PSBB Diberlakukan
istimewa
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Minas.

SIAK - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan siap jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk 12 kota/ kabupaten.

“Kalau memang ada kajian Pemprov bahwa  ini dipandang perlu akan mengusulkan PSBB se-Riau, kami (Siak, red) ikut. Namun sampai saat ini Siak belum masuk kriteria PSBB,” ujar Alfedri, Senin (4/5).

Alfedri menyebutkan, Pemkab Siak menyampaikan juga jika PSBB se-Riau diberlakukan, bagaimana peran, fungsi dan tanggungjawab antara Pemprov dan kota/kabupaten yang ada. 

Baca Juga:

“Barangkali ini ada sembako daerah dan top up provinsi. Konsekuensi nanti jika sudah PSBB ada kompensasi yang diberikan terhadap pembatasan- pembatasan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Terkait Pemprov sudah mengajukan proposal terhadap Kemenkes untuk PSBB , Alfedri mengatakan, pihaknya waktu rapat koordinasi telah menyampaikan Siak siap untuk bergabung jika ini diusulkan oleh pemprov.

Baca Juga:

“Karena mengusulkan PSBB bisa gubernur untuk satu provinsi. Terkait anggaran nanti disinkronkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alfedri mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Siak belum mengusulkan PSBB karena belum masuk dalam kriterial namun proposal dan kajian sudah disiapkan.

Dia menjelaskan, pengaturan dan kriteria PSBB berdasarkan Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB. Berdasarkan Permenkes tersebut, syarat diberlakukannya PSBB adalah terpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah kasus atau kematian akibat penyakit, penyebaran kasus yang cepat ke beberapa wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Kemudian terjadinya transmisi lokal di suatu area atau wilayah menunjukkan bahwa virus penyebab penyakit sudah bersirkulasi di area atau wilayah tersebut. Bukan merupakan kasus dari daerah lain. Artinya, penyebaran Covid-19 bukan lagi datang dari orang dari daerah lain tetapi sudah terjadi transmisi lokal generasi kedua dan ketiga.

“Kasus kematian pasien dalam pemantauan (PDP) yang positif berdasarkan tes PCR. Sedangkan Siak baru 1 positif yang dibuktikan dengan kurva peningkatan kasus dengan signifikat. Kami sudah menyampaikan ke pemprov bahwa Siak belum memenuhi kriteria. Jika memenuhi persyaratan kami akan usulkan,” katanya.

Saat ini data Kabupaten Siak, PDP sebanyak 35 orang, di antaranya 18 orang dinyatakan sembuh, 11 orang masih dirawat dan meninggal dunia 6 orang. Dari 6 orang meninggal hasil swab untuk 3 orang sudah keluar.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.520 orang. Dari angka tersebut yakni 870 orang yang sudah selesai pemantauan 2.636 orang dan sebanyak 14 orang  tanpa gejala (OTG).(adv)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru