Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Pegawai atau Tamu Tak Gunakan Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan

Harijal - Minggu, 10 Mei 2020 20:28 WIB
Pegawai atau Tamu Tak Gunakan Masker di Kantor Gubri Diminta Balik Kanan
Ilustrasi
ASN Pemprov Riau mengenakan masker kain

PEKANBARU - Setiap pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang datang ke Kantor Gubernur Riau (Gubri) diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali. 

Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut. 

"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.

Baca Juga:

Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut. 

"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.(MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
komentar
beritaTerbaru