Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Peringati Hari Pramuka ke65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintahan
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah hingga 29 Mei 202. Ini tidak lepas dari kondisi yang masih belum bisa dikatakan lebih baik.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 54/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut menyesuaikan dengan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangan resminya, Selasa (12/05).
Baca Juga:
Melalui Surat Edaran (SE) tersebut diberitahukan pula agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PPK pada instansi pemerintah terkait diminta melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN. Hal ini sebenarnya menimbulkan kekhawatiran pelayanan yang harusnya diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"PPK dapat menentukan ASN yang bertempat tinggal di wilayah PSBB untuk menjalankan WFH selama masa PSBB," jelasnya.
Atmaji menjelaskan bahwa SE Menteri PANRB sebelumnya, yaitu No. 19/2020 dan No. 50/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE yang baru saja terbit ini, sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru.
(CNBCIndonesia.com)
Peringati Hari Pramuka ke65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintahan
Oleh Rosmely, SHSETIAP kali panen kelapa melimpah, petani Indragiri Hilir kembali dihadapkan pada persoalan klasik, harga turun. Alasannya
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bertemu dengan Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief MBA di Gedung DPR
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta bantuan 18 ribu masker kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,KUANSING Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Korban
Peristiwa
Semarak HUT RI ke81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
Sport
Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru berhasil menyabet sebagai kelurahan terbaik III lomb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saraseha
Parlemen