Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam newujudkan msyarakat produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor 15 Tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru atau New Normal.
"Dalam rangka mendukung personalisasi rumah ibadah pada masa pandemi corona, perlu dilakukan pengaturan kegiatan di rumah ibadah melalui adaptasi kegiatan keagamaan," kata Fachrul, dalam jumpa persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga:
Menurut dia, surat edaran ini mencakup panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa pandemi, yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah atau kolektif. Panduan ini mengatur kegiatan keagamaan di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah.
“Meskipun daerah berstatus Zona Kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjamaah," ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyatakan bahwa rumah ibadah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan berjamaah atau kolektif jika berdasarkan fakta lapangan aman dari penyebaran virus corona.
Selain itu harus sesuai dengan angka R-Naught/RO dan angka Effective Reproduction Number atau RT, berada di kawasan atau lingkungan yang aman dari Covid-19.
Kriteria ini dapat ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud. Serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama Majelis-majelis Agama dan instansi terkait di daerah masing-masing.
"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini, akan diatur secara khusus oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Majelis-majelis Agama terkait. Panduan ini akan dievalusi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19," kata dia.
(iNews.id)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan