Kamis, 28 Mei 2026 WIB

ASN Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2020

Harijal - Senin, 10 Agustus 2020 13:31 WIB
ASN Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2020
ilustrasi

PEKANBARU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga komitmennya untuk netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, pengambilan keputusan kebijakan pemerintah pusat sampai daerah ini terkendala dengan adanya birokrasi struktural yang panjang kemudian adanya lembaga-lembaga.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo Kumolo saat menjadi Narasumber Web Seminar (Webinar) Netralisasi dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/08/2020).

Baca Juga:

"Jujur kita harus akui bahwa 10 tahun terakhir ini dalam konsolidasi demokrasi mulai Pemilahan Presiden (Pilpres) sampai Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) menunjukkan tingkat kemajuan dari Peran dan kualitas ASN," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, indepedensi tekanan politik khususnya ini kemudian dikaitkan dengan kualitas pelayanan publik. Yang mana kemudian hal lain yang menjadi komitmen bersama.

Baca Juga:

"Kebetulan saya 5 tahun ini terlibat langsung kita lihat dari Bawaslu. Saya kira juga cukup serius menangani masalah-masalah katanya netralitas," terangnya.

Kualitas ASN sendiri, diakuinya belum mencapai standar yang diharapkan. Meski demikian hal ini jauh lebih baik dibanding 10 tahun yang lalu. Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada ASN bahwa proses rekrutmen Pimpinan Kepala Negara sampai Bupati/Wali Kota adalah lewat proses politik.

"Yang diinginkan oleh Presiden adalah siapapun yang terpilih, siapapun yang bersaing dalam konteks Pilpres sampai Pilkada sampai ke kabinetnya, profesionalisme ASN ini harus dijaga dengan baik," tegasnya.

Ia kemudian berpesan kepada kepala daerah yang terpilih untuk tidak menjadikan ASN sebagai anggota partainya agar mendapat perhatian, apalagi mendapatkan jabatan dari Kepala Daerah. Hal ini, tegasnya, sama sekali tidak dibenarkan. Terlebih lagi jika ASN menjadi Tim sukses dan bisa mendapatkan jabatan.

"Inilah sesuatu yang harus dihindari, tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat membangun Birokrasi yang harus Profesional," tutupnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru