Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Pemprov Riau akan Libatkan KLHK Tertibkan Perkebunan Ilegal

Harijal - Senin, 10 Agustus 2020 19:05 WIB
Pemprov Riau akan Libatkan KLHK Tertibkan Perkebunan Ilegal
dok. mongabay

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali melanjutkan penertiban perkebunan ilegal di kabupaten/kota se-Riau. 

Dalam penertiban perkebunan diluar kawasan dan HGU itu, Pemprov Riau akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau. 

"Untuk perkebunan ilegal akan kita tindaklanjuti bersama. Karena kita ingin mengajak KLHK terlibat dalam penyelesaian masalah ini," kata Gubri, Senin (10/6/2020). 

Baca Juga:

Dalam penertiban perkebunan ilegal tersebut, Pemprov Riau tidak hanya melinatkan Gakkum KLHK dan beberapa direktorat jenderal kementerian terkait. 

"Tidak persoalan perkebunan ilegal ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah provinsi Riau, tapi perlu dukungan pemerintah pusat," ujarnya. 

Baca Juga:

Untuk diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau. 

Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL). (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru