Siswa UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Sabet Dua Medali di Ajang OSN Tingkat Nasional
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah setempat tak ragu untuk menerapkan sanksi hukum bagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan, utama dalam hal menggunakan masker.
Apalagi, kata Syamsuar, pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat terkait penerapan sanksi tersebut, melalui Instruksi Presiden (Inpres).
"Sampai sekarang masih banyak daerah yang takut bergerak (menerapkan sanksi), padahal jelas di situ. Bahkan dalam arahan Menko Polhukam kepada para gubernur jelas di situ, tidak ada alasan tidak melakukan sanksi, tidak menindak (warga yang abai protokol kesehatan)," kata Syamsuar, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga:
Sebut Syamsuar, dalam upaya menekan jumlah kasus positif covid-19, Pemeritah Provinsi Riau juga telah memulai gebrak masker, dengan target mendistribusikan 5 juta masker kepada masyarakat.
"Gebrakan masker ini sebenarnya diawali arahan bapak presiden kita pada awal Agustus. Mulai dari lahirnya Inpres agar pemerintah daerah bisa melahirkan Pergub, Perbup dan Perwako yang di situ ada sanksi hukumnya. Sekarang, masing-masing bupati walikota sudah ada yang menyiapkan Perbub dan Perwako-nya, ya laksanakan. Tapi ini yang saya lihat ada yang bergerak dan ada yang belum bergerak," ungkapnya.
Baca Juga:
"Kami juga sekarang juga sudah menyiapkan Pergub kami, kalau misalnya di daerah tidak memiliki Perbup atau Perwako, Pergub kita bisa dimanfaatkan untuk menerapkan sanksi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang telah melaksanakan penindakan denga kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan pemberian sanksi sosial maupun denda.
Dia berharap, apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru itu penindakan tersebut dapat terus dilaksanakan lantaran masih banyak masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.
"Alhamdulillah Pekanbaru sekarang sudah melakukan (menerapkan sanksi), tapi ini tidak boleh berhenti karena masih banyak masyarakat kita yang masih tidak disiplin," demikian Gubri. (MCR)
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kual
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Os
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Terkait anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak cukup diselesaikan hanya dengan intervens
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr. Syahrul Aidi Maazat, meminta pemerintah segera melakukan int
Parlemen