Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Gubri Minta Daerah Tak Ragu Terapkan Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker

Harijal - Rabu, 19 Agustus 2020 16:23 WIB
Gubri Minta Daerah Tak Ragu Terapkan Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker
istimewa

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah setempat tak ragu untuk menerapkan sanksi hukum bagi warga yang abai terhadap protokol kesehatan, utama dalam hal menggunakan masker.

Apalagi, kata Syamsuar, pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat terkait penerapan sanksi tersebut, melalui Instruksi Presiden (Inpres).

"Sampai sekarang masih banyak daerah yang takut bergerak (menerapkan sanksi), padahal jelas di situ. Bahkan dalam arahan Menko Polhukam kepada para gubernur jelas di situ, tidak ada alasan tidak melakukan sanksi, tidak menindak (warga yang abai protokol kesehatan)," kata Syamsuar, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga:

Sebut Syamsuar, dalam upaya menekan jumlah kasus positif covid-19, Pemeritah Provinsi Riau juga telah memulai gebrak masker, dengan target mendistribusikan 5 juta masker kepada masyarakat.

"Gebrakan masker ini sebenarnya diawali arahan bapak presiden kita pada awal Agustus. Mulai dari lahirnya Inpres agar pemerintah daerah bisa melahirkan Pergub, Perbup dan Perwako yang di situ ada sanksi hukumnya. Sekarang, masing-masing bupati walikota sudah ada yang menyiapkan Perbub dan Perwako-nya, ya laksanakan. Tapi ini yang saya lihat ada yang bergerak dan ada yang belum bergerak," ungkapnya.

Baca Juga:

"Kami juga sekarang juga sudah menyiapkan Pergub kami, kalau misalnya di daerah tidak memiliki Perbup atau Perwako, Pergub kita bisa dimanfaatkan untuk menerapkan sanksi," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang telah melaksanakan penindakan denga kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan pemberian sanksi sosial maupun denda.

Dia berharap, apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru itu  penindakan tersebut dapat terus dilaksanakan lantaran masih banyak masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.

"Alhamdulillah Pekanbaru sekarang sudah melakukan (menerapkan sanksi), tapi ini tidak boleh berhenti karena masih banyak masyarakat kita yang masih tidak disiplin," demikian Gubri. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Siswa UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Sabet Dua Medali di Ajang OSN Tingkat Nasional
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
Percepat Penanganan Karhutla, Hari Ini TNI Turunkan Satgas Khusus ke Riau
Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Wako: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama
Akibat Asap Karhutla Siswa Pekanbaru Belajar Daring, MBG Tetap Jalan
komentar
beritaTerbaru