Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
PEKANBARU - Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan beberapa usulan. Usulan itu disampaikannya melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Kamis (14/1/21).
Pertama, Raperda yang disusun harus memperhatikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara.
Usulan kedua yakni dasar hukum penyusunan Raperda yaitu Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2008 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan dan lahan. Itu kata Wagubri, dinyatakan tidak berlaku dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan.
Baca Juga:
"Untuk itu materi muatan Raperda perlu disesuaikan kembali dengan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2020," ujarnya
Ketiga, ia merasa perlu memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan daerah aliran sungai.
Baca Juga:
"Mengingat sesuai ketentuan kriteria standar diperlukannya proses analisis perencanaan rehabilitasi hutan dan lahan berdasarkan ekosistem daerah aliran sungai," Wagubri menuturkan.
Empat, penguatan aspek insentif yang nenarik keterlibatan para pihak dalam rehabilitasi hutan dan lahan, hal ini mengingat keterbatasan kemampuan APBD untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan secara terarah profesional dan berkelanjutan.
Lima, Pasal 1 angka 16 tentang hutan desa, sedangkan angka 17 tentang hutan masyarakat, ia meminta supaya dihapus. Karena menurut Edy itu merupakan bentuk pengelolaan hutan dalam kawasan hutan atau perhutanan sosial.
"Sementara pada Pasal 1 angka 22 tentang pengayaan juga dihapus, karena istilah pengayaan dalam Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2020 rehabilitasi dan reklamasi hutan tidak digunakan lagi, ini lebih kepada konteks reboisasi kawasan hutan," jelasnya.
Tujuh, aspek kerja rehabilitasi hutan dan lahan pada Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8, ia minta disesuaikan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan termasuk pewenangan penyususnan rancangan umum dan rencana tahunan yang telah diatur.
"Untuk penerapan teknik konservasi tanah pada Pasal 18 agar mempedomani Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan," tuturnya.
Ia berharap, Raperda tentang pengelolaan rehabilitasi dan lahan kritis dapat diterima pihak dewan dan masyarakat luas hingga akhirnya bisa menjadi Perda. (MCR)
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan terus melakukan oper
Lingkungan
Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan hingga saat ini masih melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiar
Sosial
Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Narasi membela warga dan menuding negara merampas kebun masyarakat kini mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, di t
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Di lapangan yang sama, tanpa sekat dan jarak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bagansiapiapi, Agus
Sosial
Kemnaker Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Ekbis
kabarmelayu.com,KERITANG Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, melaksanakan Shalat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Al Fa
Pemerintahan