Kamis, 30 April 2026 WIB

KPK Bantu Pemprov Riau Tuntaskan Persoalan Aset Tanah

Harijal - Selasa, 02 Maret 2021 22:07 WIB
KPK Bantu Pemprov Riau Tuntaskan Persoalan Aset Tanah
istimewa

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bantuan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan aset berupa tanah. Karena, saat ini ini Pemprov Riau masih memiliki pekerjaan rumah terhadap sertifikasi aset tanah.

Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II Direktorat I Korsupgah KPK, Arief Nurcahyo mengatakan, bantuan yang dilakukan pihaknya yakni dengan memfasilitasi Pemprov Riau dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian persoalan aset tanah tersebut.

"Kami menargetkan bahwa seluruh aset milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau berupa tanah, sudah bersertifikat pada tahun 2024 nanti," kata Arief saat melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau di ruang melati, kantor Gubernur Riau, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, target sertifikat tanah bagi tanah milik Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota tersebut juga merupakan aturan tersebut dari Presiden Joko Widodo yang dituangkan melalui peraturan presiden. Untuk itu harus dijalankan seluruh kepala daerah.

"Untuk itu kami mendorong agar pemerintah daerah mempunyai komitmen terhadap penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang cukup, untuk mendukung program sertifikasi tersebut," katanya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru