Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Sikapi Masalah Banjir, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Pekanbaru

Harijal - Senin, 29 Maret 2021 19:18 WIB
Sikapi Masalah Banjir, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Pekanbaru
fin/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru menyebutkan, pihaknya saat ini tengah fokus memperbaiki  drainase yang rusak dan membuka jembatan-jembatan masuk Ruko yang tersumbat guna mengatasi banjir.

"Jadi dalam menangani banjir, tadi kami sudah sampaikan bahwa kita sudah menyusun masterplan penanganan banjir di kota Pekanbaru", ucap Kepala Dinas PUPR kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution MT, usai mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah  Daerah (RKPD) kota Pekanbaru di Hotel Pangeran, Senin (29/03/21).

Ia menjelaskan dalam masterplan itu, ada beberapa kelompok kewenangan. Ada  kewenangan pusat, provinsi,  kota Pekanbaru, Kampar dan lain lain. Khusus kewengan kota Pekanbaru, penanganan difokuskan pada titik-titik yang dinilai mendesak.

Baca Juga:

"Hal-hal yang mendesak itu biasanya kita selesaikan melalui OP (Operasional Pemeliharaan) drainase", ucapnya.

Indra Pomi menerangkan untuk jangka menengah dan panjang, akan dibahas dan dianggarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga:

"Tadi kami menyampaikan bahwa untuk kewenangan kota Pekanbaru itu lebih kurang Rp 150 miliar. Dan itu akan kita tangani secara bertahap", pungkasnya.

Khusus drainase tahun 2021 kata Indra Pomi, pihaknya menganggarkan Rp 20 miliar. Sedangkan tahun depan diusulkan Rp 25 miliar. Kemudian untuk program jangka pendek, pihaknya saat ini tengah memperbaiki drainase dan menormalisasi sungai.

"Itu yang sedang kita lakukan terhadap titik-titik yang mendesak. Ada drainase yang tertimbun akibat lumpur atau sampah, termasuk drainase jembatan-jembatan yang masuk Ruko. Itu akan kita selesaikan dan kita buka tahun ini untuk dibersihkan. Kita sudah lakukan sejak awal tahun", pungkasnya.

Sementara titik banjir di kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan Provinsi, terang Indra Pomi ada 26 titik. Dan itu sudah dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi, tukasnya. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
komentar
beritaTerbaru