Kamis, 30 April 2026 WIB

Gubri Ingatkan Jamaah yang Sholat Maksimal 50 Persen di Masjid

Harijal - Senin, 12 April 2021 20:57 WIB
Gubri Ingatkan Jamaah yang Sholat  Maksimal 50 Persen di Masjid
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin rapat persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin rapat persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H bersama Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, para ulama, serta tokoh masyarakat serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, pada Senin, (12/04/2021).

Syamsuar menyampaikan agar dalam menyambut bulan suci Ramadan semua pihak dapat melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid atau musala sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu hanya 50 persen orang yang hadir sesuai kapasitas yang ada.

"Kami harapkan dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, termasuk semua para ulama yang ada di Provinsi Riau. Tentunya kita sudah tahu, pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Agama telah memtuskan berkenaan dengan bolehnya sholat di masjid dan musala," kata Syamsuar, Senin, (12/04/2021).

Baca Juga:

Ia mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan sholat di masjid atau musala menyesuaikan zonanya.

"Ini juga harus mengacu pada zona-zona yang ada, baik zona merah, oranye, kuning dan hijau yaitu khusus zona merah perlu nanti kita kendalikan," ujarnya
.Gubri melanjutkan, misalnya di lokasi masjid atau musala yang berada di zona merah untuk melangsungkan sholat di rumah saja. 

Baca Juga:

"PPKM di Pekanbaru sudah ditetapkan oleh Bapak Walikota, ini tentunya harus menyesuaikan, artinya kalau memang tidak memungkinkan zona merah ini nanti untuk sholat, lebih baik sholat di rumah dari pada sholat di masjid atau musala," jelasnya.

Begitu juga dengan adanya surat edaran Menteri Agama untuk jumlah orang sholat maksimal 50 persen.

"Kemudian khusus keterkaitan dengan berkenaan zona kuning, hijau itu memang lebih leluasa. Namun demikian, ya diharapkan setidaknya memang 50 persen sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama. Ini perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari masjelis ulama kita, agar nanti masyarakat melaksanakan himbauan tersebut. Dengan demikian, tidak ada penyebaran virus Covid-19 di masjid dan musala," tutupnya.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru