Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Di Pantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas

Harijal - Selasa, 27 April 2021 17:56 WIB
Di Pantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas
Foto: ist

PEKANBARU - Empat mantan pejabat Pemprov Riau akhirnya mengembalikan mobil dinas (Mobdin). Sebelumnya mobdin itu masih dipakai pribadi meski pejabat itu sudah pensiun. 

Kepastian telah dikembalikannya mobdin oleh mantan pejabat itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE. Ia menyebutkan, sebelumnya ada 15 mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin tersebut.

"Dari 15 mantan pejabat yang telah kita surati itu, empat di antaranya sudah mengembalikan mobil dinas. Masih ada 11 mobil lagi yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat," kata Indra, Selasa (27/4/21) di Pekanbaru.

Baca Juga:

Terkait 11 Mobdin yang belum dikembalikan itu, Indra mengaku pihaknya akan menyurati kembali mantan pejabat yang mengusainya. Pihaknya berharap, agar mantan pejabat itu segera mengembalikannya.

"Karena memang, penertiban aset mobil dinas ini menjadi perhatian khusus dari KPK. Makanya kita secepatnya menindaklanjuti arahan KPK itu," ulasnya lagi.

Baca Juga:

Saat disinggung jika masih ada mantan pejabat itu yang 'berkeras' tidak mau mengembalikan Mobdin yang dikuasai, Indra mengaku tentu akan dilakukan tindakan lebih tegas lagi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Riau dalam penarikan Mobdin tersebut. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
komentar
beritaTerbaru