Kamis, 30 April 2026 WIB

Di Pantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas

Harijal - Selasa, 27 April 2021 17:56 WIB
Di Pantau KPK, Empat Mantan Pejabat Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas
Foto: ist

PEKANBARU - Empat mantan pejabat Pemprov Riau akhirnya mengembalikan mobil dinas (Mobdin). Sebelumnya mobdin itu masih dipakai pribadi meski pejabat itu sudah pensiun. 

Kepastian telah dikembalikannya mobdin oleh mantan pejabat itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE. Ia menyebutkan, sebelumnya ada 15 mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin tersebut.

"Dari 15 mantan pejabat yang telah kita surati itu, empat di antaranya sudah mengembalikan mobil dinas. Masih ada 11 mobil lagi yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat," kata Indra, Selasa (27/4/21) di Pekanbaru.

Baca Juga:

Terkait 11 Mobdin yang belum dikembalikan itu, Indra mengaku pihaknya akan menyurati kembali mantan pejabat yang mengusainya. Pihaknya berharap, agar mantan pejabat itu segera mengembalikannya.

"Karena memang, penertiban aset mobil dinas ini menjadi perhatian khusus dari KPK. Makanya kita secepatnya menindaklanjuti arahan KPK itu," ulasnya lagi.

Baca Juga:

Saat disinggung jika masih ada mantan pejabat itu yang 'berkeras' tidak mau mengembalikan Mobdin yang dikuasai, Indra mengaku tentu akan dilakukan tindakan lebih tegas lagi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Riau dalam penarikan Mobdin tersebut. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru