Selasa, 01 September 2026 WIB

Wagubri Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pajak Daerah

Harijal - Senin, 14 Juni 2021 17:59 WIB
Wagubri Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pajak Daerah
Wagubri, Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna sekaligus menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/6/21).

Berkenaan dengan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tersebut, Wagubri mengatakan pada prinsipnya berbagai pertanyaan tanggapan dan masukan yang disampaikan sangat diapresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Riau.

"Sehingga Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Wagubri menuturkan, terhadap pertanyaan maupun tanggapan dapat disampaikan bahwa Pemprov Riau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh masing-masing fraksi dalam rangka untuk membangun Riau kedepannya.

Terkait pajak daerah ini, pihaknya mengharapkan bukan hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah namun juga dapat mempermudah Pemerintah Provinsi Riau merumuskan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat pada masa Pandemi COVID19 ini.

Baca Juga:

Pemprov Riau sendiri, lanjutnya, akan mencermati aspek terhadap penyusunan regulasi pajak daerah dan akan dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi semua pihak dalam merumuskannya.

"Pada prinsipnya semua usulan dan pendapat yang telah diajukan kiranya dapat dibahas bersama pada rapat-rapat pembahasan bersama panitia khusus nantinya, semoga segala upaya dan kerja keras kita senantiasa mendapat rahmat serta diridhoi oleh Allah," tuturnya.

Usai penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru