Kamis, 30 April 2026 WIB

Wagubri Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pajak Daerah

Harijal - Senin, 14 Juni 2021 17:59 WIB
Wagubri Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pajak Daerah
Wagubri, Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna sekaligus menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/6/21).

Berkenaan dengan pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tersebut, Wagubri mengatakan pada prinsipnya berbagai pertanyaan tanggapan dan masukan yang disampaikan sangat diapresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Riau.

"Sehingga Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Wagubri menuturkan, terhadap pertanyaan maupun tanggapan dapat disampaikan bahwa Pemprov Riau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan oleh masing-masing fraksi dalam rangka untuk membangun Riau kedepannya.

Terkait pajak daerah ini, pihaknya mengharapkan bukan hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah namun juga dapat mempermudah Pemerintah Provinsi Riau merumuskan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat pada masa Pandemi COVID19 ini.

Baca Juga:

Pemprov Riau sendiri, lanjutnya, akan mencermati aspek terhadap penyusunan regulasi pajak daerah dan akan dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi semua pihak dalam merumuskannya.

"Pada prinsipnya semua usulan dan pendapat yang telah diajukan kiranya dapat dibahas bersama pada rapat-rapat pembahasan bersama panitia khusus nantinya, semoga segala upaya dan kerja keras kita senantiasa mendapat rahmat serta diridhoi oleh Allah," tuturnya.

Usai penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru