Kamis, 30 April 2026 WIB

Gubri: Pekanbaru Masuk PPKM Level 3

Harijal - Kamis, 22 Juli 2021 00:36 WIB
Gubri: Pekanbaru Masuk PPKM Level 3
Gubri Syamsuar

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Yang mana dalam Inmedagri terbaru ini disebutkan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak digunakan lagi dan menggantinya dengan istilah dengan PPKM Level 1-4.

Dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pihaknya sudah mendapat arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, untuk Kota Pekanbaru, Riau, berada di Level 3.

"Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri Syamsuar di Masjid An-Nur Pekanbaru, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:

Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau.

"Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara wilayah yang masuk pada Level 3, adalah sebagai berikut:

Aceh:

Kota Banda Aceh

Sumatera Utara:

Kota Sibolga

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru