Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035 pada rapat Paripurna di DPRD Riau, Kamis, (12/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna.
Wagubri Edy dalam sambutannya mengatakan,bahwa saat ini pariwisata merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di daerah.
"Sekaligus mendorong sebesar mungkin pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata," kata Edy Natar.
Baca Juga:
Ia mejelaskan, pariwisata juga dianggap sebagai instrumen yang paling efektif untuk melestarikan nilai sosial, budaya dan berbagai kearifan lokal yang berkembang di masyarakat yang ada di daerah tersebut.
"Perencanaan kepariwisataan telah diatur dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dalam pasal 8 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 diamanatkan agar pembangunan kepariwisataan dilakukan secara terencana," ujarnya.
Baca Juga:
Lanjut Wagubri, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten kota,secara materi perencanaan induk kepariwisataan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan perencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi dan kabupaten kota.
"Dalam peraturan menteri dimaksud, jelas memberikan arahan terkait dengan proses yang harus dilalui dalam penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan. Serta substansi yang harus dielaborasi dan dimuat dalam dokumen induk pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi," paparnya.
Ia menyebut bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi atau yang disingkat dengan Riparprov Riau adalah suatu dokumen perencanaan induk kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun.
"Yang merupakan bagian integral dan rencana pembangunan nasional (RPJMN), rencana pembangunan daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah," pungkasnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim