Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
ParlemenPekanbaru-- Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan pemahaman dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Gedung daerah Provinsi Riau dan diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau serta kabupaten/kota se-Riau secara virtual, Kamis, (19/8/2021) .
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan bahwa, sosialisasi yang dilakukan Staf Mendagri terkait Permendagri 27 tahun 2021 berkaitan dengan pedoman penyusunan APBD Provinsi Riau dan kabupaten/kota untuk tahun 2022.
"Sosialisasi Permendagri nomor 27 tahun 2021 yang dikeluarkan terkait pedoman penyusunan APBD 2022. Hal ini, harus menjadi acuan Pemda termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah kabupaten kota se- Riau. Sehingga dalam rapat ini, Kami juga mengundang tim TAPD Provinsi Riau dengan sebagai Narasumber adalah staf ahli menteri dalam negeri,"ungkapnya m
Baca Juga:
Lebih lanjut Syahrial Abdi juga menyampaikan poin-poin penting yang harus menjadi perhatian dalam konteks Penyusunan APBD.
" Beberapa hal penting di 2022 dalam konteks penyusunan APBD yang pertama , memperhatikan bahwa pendapatan daerah terutama yang berasal dari dana transfer daerah dari APBN di indikasikan mengalami penurunan. Hal ini juga sudah di ketahui lewat Paripurna APBN 2022 kemaren. sehingga daerah juga harus menghitung kembali terhadap rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun 2022,"ungkapnya.
Baca Juga:
Kemudian ada hal juga terkait penekanan belanja untuk Penanganan Covid19. hanya saja di APBD 2022 dalam Permendagri ini memberi ruang yang lebih sedikit luas agar kepala daerah bisa real time sesuai kebutuhan mengalokasikan anggaran belanja memungkinkan penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi , dan Perlindungan sosial.
"Untuk Anggaran Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial , sedikit lebih longgar dibandingkan sebelumnya agar segera bisa di keluarkan untuk sektor-sektor penting tersebut. misalnya penggunaan belanja tak terduga (BTT) biasanya harus melalui pergeseran anggaran terlebih dahulu sebelumnya di lakukan , berdasarkan Permendagri 26 tahun 2021. penggunaan Belanja tidak terduga dapat dilakukan serta merta langsung tanpa pergeseran anggaran. Hal ini akan berpengaruh untuk bisa membantu masyarakat lebih banyak lagi dan secara langsung. Hal ini juga termasuk hibah sosial dalam konteks Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Perlindungan Sosial,"jelasnya.
Terakhir cukup signifikan juga bahwa ada upaya untuk penghematan dan sekaligus amanah mengurangi belanja pegawai di tahun 2022 dan selanjutnya secara bertahap dengan maksimal belanja pegawai maksimal 30 Persen. (MC)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim