Rabu, 29 April 2026 WIB

Asisten I Setdaprov Riau Pimpin Rapat Fasilitasi Penataan Administrasi Wilayah

Harijal - Rabu, 25 Agustus 2021 15:21 WIB
Asisten I Setdaprov Riau Pimpin Rapat Fasilitasi Penataan Administrasi Wilayah

PEKANBARU - Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jenri Salmon Ginting memimpin Rapat terkait fasilitasi penataan Administrasi Wilayah dan Kependudukan Pasca Terbitnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2019 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Rabu (25/8/2021).

Dalam tersebut membahas tentang tindak lanjut Permendagri Nomor 84 tahun 2019 tentang batas Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir.

Asisten I menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Riau, bagaimana aturan formal terkait sudah terbitnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2019. Namun pelaksanaan di lapangan masih banyak kendala terutama masalah batas.

Baca Juga:

"Dimana masyarakat baik dari kota Dumai maupun dari Rohil belum jelas statusnya, apakah masuk di rohil atau dumai, ini menjadi salah satu permasalahan yang disampaikan kepada kami," ucapnya.

Ia juga menjelaskan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Gubernur selaku pejabat pemerintah pusat yang ditugaskan di daerah untuk melalukan pembinaan pengawasan dan monitoring dalam pemerintahan pembangunan dalam kemasyarakatan.

Baca Juga:

"Harapan kita supaya ada titik temunya dan kami memfasilitasi kedua daerah tersebut untuk mengambil win win solusinya, apabila tidak ada solusi antara kedua daerah maka ada mekanisme hukum yang kita tempuh," jelasnya.

Asisten I juga menyampaikan,  dimana pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota bagaimana masyarakat ini nantinya memiliki kepastian terhadap hak maupun warga negaranya.

"Inilah harapan kita selaku pemerintah ditugaskan untuk melayani masyarakat maupun mengayomi masyarakat kita supaya tertib administrasi baik dibidang pelayananan, pertanahan dan kependudukan," ujarnya.

Selaku pemerintah Asisten I menyimpulkan bahwa, yang pertama, harus ada kesepakatan bahwa Permendagri Nomor 84 Tahun 2019 sudah terbit dan harus dilaksanakan, kedua,  membicarakan tentang kesepakatan bersama antara kedua daerah yang duperselisihkan dan ketiga, kapan pelaksanaan waktu yang akan dibicarakan kedua pemerintah dua daerah tersebut.

"Saya mengharapkan landasan hukumnya sudah ada tapi hanya saja pelaksanaan di lapangan masih terjadi permasalahan," tutupnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru