Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Satlantas Polres Meranti Tertibkan Pengendara Tak Pakai Masker

Harijal - Rabu, 08 September 2021 09:33 WIB
Satlantas Polres Meranti Tertibkan Pengendara Tak Pakai Masker

MERANTI - Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Riau, melakukan penertiban bagi pengendara yang tak mengenakan masker. Tak hanya itu bagi pejalan kaki yang melintas di titik lokasi razia jika tak memakai masker juga kena razia.

Penertiban pada Selasa soreĀ  (7/9/2021) ini, adalah upaya pihak kepolisian di Kepulauan Meranti dalam mengantisipasi dan memutus mata rantaiĀ 

COVID-19. Operasi non yustisi berlangsung di Jalan Merdeka, Selatpanjang, persis depan kantor Satlantas.

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, melalui Kasat Lantas AKP Deswandi mengatakan, operasi ini digelar untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat di jalanan.

"Penertiban ini sebagai bentuk pelayanan dengan memberikan edukasi untuk sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan cara sadar menggunakan masker," kata Deswandi.

Baca Juga:

Pengendara yang terlihat tidak memakai masker, kata dia, langsung diberhentikan petugas, kemudian diberi arahan tentang manfaat menggunakan masker di tengah pandemi saat ini.

"Mereka yang belum sadar pakai masker kita ingatkan. Baik para pengendara maupun pejalan kaki," jelasnya.

Bagi warga yang tidak pakai masker kemudian diberikan masker dan diminta agar tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

"Sekarang pakai masker itu wajib. Untuk itu ayo sama-sama kita ikuti anjuran pemerintah agar kampung kita segera terbebas dari wabah COVID-19," ajak Deswandi. (MC)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru