Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
PEKANBARU - Berbagai upaya dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, dalam meringankan beban masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Lewat bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2021 yang didapatkan, Dinas Perkim akan membangun rumah layak huni (RLH).
Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, Senin (11/10) menyalurkan 40 persen anggaran Bankeu ke kas daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perkim memulai proses pembangunan.
Proses pembangunan ditandai dengan melakukan pembongkaran RTLH yang ditempati oleh Suripno di Kelurahan Meranti Pandak, Gang Rumbio RT 04/ RW 13.
Baca Juga:
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana, Senin (11/10) sore menyampaikan, dari 162 unit yang sebelumnya sudah melalui verifikasi, yang tidak bisa terlaksana sebanyak 13 unit.
"Dengan masuknya anggaran ke Kasda Pemerintah Kota Pekanbaru, maka Pokmas pada 25 kelurahan [Kelompok Masyarakat] dapat langsung melakukan pekerjaan dengan melakukan pembongkaran rumah," ujar Surnyan melalui keterangan resmi dikutip dari laman pekanbaru.go.id.
Baca Juga:
Lanjut Suryana, pihaknya berharap kepada Pokmas agar dapat menggesa proses pembangunan RLH hingga terealisasi dengan baik.
"Mulai hari ini 11 Oktober, Pokmas sudah dapat menyiapkan pemberkasan untuk pencairan dana dari Pemko ke rekening Pokmas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
"Pokmas bersama masyarakat dapat bahu membahu dalam percepatan pembangunan RLH agar tepat waktu. Sehingga dapat mengajukan pencairan berikutnya ke Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.
Pembongkaran RTLH secara simbolis dilakukan oleh Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra SH, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Meranti Pandak Yulianto, Ketua RT 04/ RW 13, dan disaksikan PPTK dan PPK Dinas Perkim.
Terkait pembangunan RLH, Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Dinas Perkim.
"Terimakasih kita ucapkan kepada tim dari Perkim yang telah menyempatkan waktu untuk hadir bersama tim dari kelurahan, bersama Pokmas. Untuk secara simbolis meresmikan pembongkaran salah satu rumah tidak layak huni yang ada di Kelurahan Meranti Pandak. Karena dengan dimulainya pembongkaran tersebut, maka dimulailah pembangunan rumah layak huni untuk tahun 2021 ini," ucapnya.
"Berkat perjuangan rekan-rekan kita (dari Dinas Perkim) ini, dana hibah dari provinsi itu dapat terlaksana dengan baik. Dengan kesungguhan, dengan keberanian, dengan ketaatan kepada peraturan dan juknis yang telah ditetapkan untuk realisasi penggunaan anggaran, mereka jalan dengan semestinya. Sehingga rumah layak huni yang kita harapkan itu benar-benar terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya. (MC)
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan