Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 238/SE/2021 terkait pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan Tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyampaikan SE Pedoman Hari Pahlawan 2021 di Riau ini tentunya telah mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 005/4757/Bangda tanggal 22 Oktober 2021 dan Pedoman Hari Pahlawan dari Kementerian Sosial RI tahun 2021.
Adapun pedoman yang tercantum dalam SE tersebut yaitu, pertama pelaksanaan upacara bendera dengan jumlah terbatas di instansi pemerintah dan non-pemerintah,lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Baca Juga:
"Bagi instansi yang melaksanakan upacara bendera ini jumlah dibatasi tentunya tetap mengutamakan protokol kesehatan," katanya, di Pekanbaru, Selasa (09/11/2021).
Namun, bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah dan non-pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak dapat melaksanakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan inspektur upacara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui siaran TVRI atau kanal YouTube Kemensos RI.
Baca Juga:
Kedua, dilakukan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh di setiap rumah kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021. Ketiga, mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 8.15 waktu setempat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Pada peringatan Hari Pahlawan tepatnya pukul 8.15, atau dimulainya menghening cipta kita menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta secara serentak," lanjutnya.
Selanjutnya, pedoman yang tercantum dalam SE tersebut, di setiap kantor pemerintahan, BUMN, BUMD maupun swasta agar memasang spanduk atau baliho Hari Pahlawan Tahun 2021. Dan Pedoman hari pahlawan tahun 2021 dapat diakses melalui tautan berikut : https://bit.ly/Hpahlawan21. (MCR)
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pengguna Jalan Tol PekanbaruDumai perlu menyesuaikan rute perjalanan mulai Jumat (28/8/2026) hari ini. PT Huta
Pemerintahan
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Pemerintahan