Selasa, 28 April 2026 WIB

Pemkot Pekanbaru Tunggu Aturan Pusat, Terkait Antisipasi COVID-19 Nataru

Harijal - Kamis, 11 November 2021 09:53 WIB
Pemkot Pekanbaru Tunggu Aturan Pusat, Terkait Antisipasi COVID-19 Nataru
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk pembatasan aktivitas masyarakat Liburan Natal dan Tahun baru (Nataru). 

"Kalau berkaitan dengan COVID-19, tentu kita mengacu kepada kebijakan pusat. Artinya ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang kemarin," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (10/11/2021).

Meski kasus COVID-19 saat ini melandai dan terus menurun, Pemkot Pekanbaru tetap mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin. Masyarakat diminta untuk tidak lengah, karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19.

Baca Juga:

"Kalau tidak disikapi dengan bijak di daerah, ini akan menjadi gelombang yang mengkhawatirkan. Karena menghadapai natal dan akhir tahun ini kita harus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai," paparnya.

Ia menambahkan, secara pemetaan, kasus COVID-19 di Pekanbaru melandai, kemudian tingkat penyebaran kasus pun juga sudah rendah. Tapi, indikator untuk turun ke PPKM level 1 Pekanbaru belum bisa.

Baca Juga:

"Kita belum bisa turun level, karena kita masih ada vaksinasi lansia dan kontak erat yang belum terpenuhi," tandasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru