Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
Kabar Melayu (PEKANBARU) - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan, mengaku telah menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kenaikan tarif parkir dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Kemungkinan Pemprov akan merekomendasikan pembatalan pembatalan kenaikan tarif parkir tersebut, karena telah melanggar ketertiban umum.
"Soal kenaikan tarif parkir itu, saya tak tahu juga apa yang disahkan DPRD Pekanbaru. Tapi, dari hasil yang dikirim ke kita, ada hal yang harus dikaji lagi dan akan kita bahas dulu secara internal," kata Ikhwan di ruang kerjanya, Jumat (13/11).
Disinggung mengenai pengamatannya setelah membaca draf Ranperda tersebut, Ikhwan mengaku memang melanggar peraturan perundangan yang lebih tinggi, peraturan itu tetap bisa dibatalkan karena dianggap telah melanggar ketertiban umum.
Baca Juga:
"Ranperda Parkir ini kan termasuk melanggar ketertiban umum. Akan muncul gejolak di tengah masyarakat," tuturnya.
Sungguh pun telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, diterangkannya, Pemprov Riau tidak bisa serta merta membatalkannya begitu saja, tetapi, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
"Pasal 149 undang-undang Pemerintahan tahun 2015, Mendagri juga bisa melakukan pembatalan Perda, jika tidak sesuai untuk diterapkan," terang Ikhwan Ridwan.
"Selasa, tanggal 17 nanti, kami akan ke Jakarta bertemu Mendagri untuk membahas ini. 14 hari pembahasan di kami itu, setelah berkas itu kami terima. Dalam suratnya, Pemko menyerahkan tanggal 4. Tapi kami terima tanggal 9," tambahnya.
Hasil pembahasan dengan Mendagri, sebutnya lagi akan menjadi rekomendasi untuk kembali diserahkan kepada Pemko. Pada pasal 251 undang-undang pemerintahan tahun 2015, Gubernur bisa membatalkan Peraturan Bupati atau Walikota sebagai perwakilan dari pemerintah pusat.
"Sekarang kami tinggal mencocokkan, masuk Ranperda ini dalam kategori itu. Ini jelas mengganggu ketertiban umum. Mengganggu kerukunan antar warga dalam bermasyarakat," tukasnya.(rec)
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen