Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri memberhentikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendry Gunawan AP dari jabatannya pada Rabu (5/4/2023) lalu melalui Surat Keputusan (SK).
Henry Gunawan diberhentikan sebagai Kepala Diskominfo melalui SK nomor Kpts.821.2/BKPSDM/2023/487 perihal penjatuhan disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kemudian diterbitkan kembali SK nomor Kpts.821.2/BKPSDM/2023/489 tentang pengangkatan Hendry Gunawan AP sebagai pelaksana pengawas perpustakaan Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pelalawan. Kedua SK itu diteken langsung oleh Bupati Pelalawan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Kepala Diskominfo Hendry Gunawan dari jabatannya.
Baca Juga:
Akibat ditemukannya pelanggaran yang berat sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah dicopot Hendry Gunawan dinonjobkan alias tidak diberikan jabatan lagi di lingkungan Pemda Pelalawan.
"Yang bersangkutan ditempatkan menjadi staf pelaksana perpustakaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan," tutur Darlis kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga:
Darlis menerangkan, pemberhentian Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tidak serta merta tanpa alasan, namun melalui proses yang cukup panjang.
Awalnya, Sekretaris Dinas dan tiga orang Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfo mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah ditunjuk sebelumnya. Keempatnya yakni Rinto Rinaldi, Didiet, Anton Timur Jaelani, dan Indrawati mundur jadi PPTK pada awal Maret lalu.
Setelah keempat pejabat eselon III itu mundur, konflik internal di Diskominfo mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk pejabat maupun para jurnalis di Pelalawan.
Melihat ada yang tidak beres di tubuh Diskominfo, Bupati Pelalawan H Zukri memerintahkan Inspektorat Pelalawan melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) ke Diskominfo secara menyeluruh, termasuk kegiatan dan program mulai tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Tim Inspektorat diturunkan untuk melakukan Pemsus selama beberapa hari di kantor Diskominfo Pelalawan. Hasil temuan dari Pemsus kemudian dilaporkan ke Bupati Zukri oleh Inspektorat.
Melihat hasil Pemsus, Bupati Zukri meminta BKPSDM menelaah hasil Pemsus melalui tim penyelesaian kasus PNS. Tim bentukan BKPSDM kembali bekerja dengan membaca, menganalisa, serta membahas temuan pada laporan Pemsus Inspektorat.
"Tim menyimpulkan jika yang bersangkutan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan PNS," tandas Darlis.
Dari kesimpulan tim penyelesaian konflik PNS itu, Bupati Zukri mengambil keputusan agar Hendry Gunawan dibebaskan dari jabatannya atau dicopot. Hendry kemudian ditugaskan sebagai staf pelaksana di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau tidak mendapatkan jabatan sama sekali.
Lantaran jabatan Kepala Diskominfo kosong setelah Hendry Gunawan dinonjobkan, Bupati Zukri menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt). Penunjukkan Plt ini menunggu adanya pelantikan Kadiskominfo yang defenitif.
"Untuk pelantikan pejabat defenitif pada posisi Kepala Diskominfo, menunggu waktu yang tepat dan arahan pimpinan," bebernya.
Saat dikonfirmasi atas keputusan Bupati Zukri yang memberhentikan dirinya, Hendry Gunawan telah mengetahui hal tersebut, meskipun semuanya serba mendadak menurut dirinya. Namun Hendry tidak ingin memberikan penjelasan yang panjang. Ia mengaku siap menjalani dan menerima keputusan tersebut.
"Kalau untuk saat ini dengan kondisi sekarang, saya jalani dulu. Karena itukan keputusan dari pimpinan," kata Hendry dilansir dari tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023).(*)
kabarmelayu.com,ROHUL Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Pemerin
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama organisasi masyarakat mengusulkan pembentukan Satu
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tah
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kota Pekanbaru terus diger
Pemerintahan
Media sosial dihebohkan dengan temuan bangkai seekor paus yang terdampar di tepian Pantai Bakau Sungai Bahale, Desa
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (R
Kesehatan