Rabu, 23 September 2026 WIB

Permudahkan Urusan Masyarakat, Disdukcapil Bengkalis Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Harijal - Kamis, 20 April 2023 21:45 WIB
Permudahkan Urusan Masyarakat, Disdukcapil Bengkalis Tetap Buka Saat Libur Lebaran
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BENGKALIS - Permudahkan urusan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, tetap membuka pelayanan kependudukan saat libur lebaran tahun 2023.

Hal itu sebagaimana disebut, melalui Pengumuman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Selasa 18 April 2023.

Kepala Dinas Pencatatan Kependudukan dan Sipil Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan, disaat liburan lebaran Disdukcapil Bengkalis tetap menerima pelayanan, khusus bagi masyarakat E-KTP yang hilang.

Baca Juga:

Lebih lanjut Ismail jelaskan, adapun syaratnya dengan menunjukkan Surat Kehilangan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Kemudian menghubungi nomor Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, 085219762020.

Baca Juga:

Bisa juga menghubungi nomor Kantor UPT Kecamatan Mandau, 085279206574, UPT Kecamatan Pinggir, 082385103999 atau nomor Kantor UPT Bathin Solapan, 081271979433.

Atau menghubungi Koordinator PIAK, 08535554394 dan Koordinator DAFDUK, 082386855870.

"Kami Berharap dengan dibukanya pelayanan di saat libur lebaran ini, dapat membantu masyarakat kita Kabupaten Bengkalis apabila E- KTP-nya hilang. Ini juga sebagai wujud kita untuk Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa,"pungkas Ismail.(inf/her)

SHARE:
beritaTerkait
UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Terbitkan Buku Antologi Puisi Karya Siswa
Kualitas Udara Pekanbaru di Level Sedang Pagi Ini, Siswa Kembali ke Sekolah
Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru