Dukung UMKM, Babinsa 0321- 05/RM Bantu Pembuatan Kerupuk di Desa Bangko Sempurna
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru kepada Muflihun. Ia menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).
Proses penyerahan surat keputusan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru hingga 23 Mei 2024 mendatang.
Muflihun mengaku bakal menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas selama satu tahun menjabat. Apalagi sejumlah PR dari Gubernur Riau sudah dituntaskan satu persatu.
Baca Juga:
"InsyaAllah hari ini sudah saya clear kan semua, ini ke depan semoga bisa dituntaskan," ungkapnya.
Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi PR dari Gubernur Riau. Ia menyebut pada tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.
Baca Juga:
Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu bakal dituntaskan dengan tambal sulam maupun overlay. Penanganan banjir juga sudah dimulai secara bertahap.
"Semua arahan Pak Gubernur kita laksanakan, ini amanah tentunya, hari ini saya pasti tegak lurus akan jalankan amanah pemerintah pusat," jelasnya
Muflihun menyebut bahwa surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sudah turun. Ia menyebut surat keputusan itu masih di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.
Dirinya menilai keputusan ini merupakan kewenangan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia mengucapkan terima atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Muflihun menyebut bahwa ini amanah dalam upaya membangun kota serta kordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengaku bangga bisa mendapat kesempatan setahun ke depan untuk memimpin Kota Pekanbaru.
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (R
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Gelombang ketidakpuasan publik terhadap bobroknya transparansi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim