Rabu, 29 April 2026 WIB

Penyuluh Anti Korupsi Kini Tersebar di 12 Kabupaten/kota Se-Riau

Harijal - Rabu, 24 Mei 2023 21:24 WIB
Penyuluh Anti Korupsi Kini Tersebar di 12 Kabupaten/kota Se-Riau
istimewa

PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengukuhkan kepengurusan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun integritas Provinsi Riau masa bakti 2022-2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2022).

Pelantikan tersebut bersamaan dengan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Hadir Irjen Kementrian Dalam Negeri diwakili Wastama Itjen Kemendagri RI, Drs. H. Azwan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPK RI, Iskandar Novianto, bupati dan walikota se-Riau, Sekdaprov Riau dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:

Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 617/V/2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur nomor: Kpts. 1362/IX/2022 tentang Pembentukan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2026.

Syamsuar menjelaskan, pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau akan mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, mengembangkan budaya anti korupsi serta memberi manfaat bagi daerah dan negara.

Baca Juga:

Selanjutnya melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kehormatan diri dan kode etik penyuluh anti korupsi.

"Saya percaya saudara-saudari mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Syamsuar didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Pengukuhan pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau ini menetapkan sebanyak tujuh belas orang penyuluh anti korupsi yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi yaitu memberikan penyuluhan tentang anti korupsi kepada seluruh stakeholder yang dilakukan oleh penyuluh anti korupsi yang telah masuk dalam program pembinaan dan pengawasan.

"Selain itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi," tutur Syamsuar.

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru