Rabu, 23 September 2026 WIB

T. Fauzan Plt Kadiskanlut Riau

Harijal - Senin, 05 Juni 2023 19:06 WIB
T. Fauzan Plt Kadiskanlut Riau
Diskanlut Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdaprov Riau, Tengku Fauzan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Provinsi Riau, setelah Kepala Diskanlut Herman, memasuki pensiun terhitung 1 Juni 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa batas pensiun Herman terhitung 1 Juni dan sudah memasuki usia 60 tahun.

Sesuai aturan masa jabatan, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) yang masih menjabat hingga usia 60 tahun, maka diharuskan pensiun.

Baca Juga:

“SK penetapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diteken Gubernur tanggal 31 Mei, dan mulai 1 Juni Tengku Fauzan mulai menjalankan tugas sebagai Kadiskanlut sampi ditetapkannya pejabat defenitif,” ujar Ikhwan, Senin (5/6).

Dijelaskan Ikhwan, selain Kadiskanlut Herman, pada tahun ini beberapa pejabat eselon II juga memasuki masa pensiun adalah Asisten I Jhoni Irwan.

Baca Juga:

Selain itu, kata Ikhwan, untuk pejabat eselon II Pemprov Riau yang memasuki usia 58 dan memasuki masa pensiun adalah, Eli Wardani, Asrizal, Herman, Azzura, Kemal, Kamsol, Tengku Zul Efendi, Sahvalefi, dan Ikhwan Ridwan.

"Nah pejabat yang ini kalau (jabatan) diperpanjang, pensiunnya nanti 60 tahun,” jelas Ikhwan.

SHARE:
beritaTerkait
Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Syiar Dakwah, Azwendi Fajri Dukung Penuh Bengkel Da'i
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Legislator PKS Minta 30 Korporasi Karhutla Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru