Rabu, 29 Juli 2026 WIB

T. Fauzan Plt Kadiskanlut Riau

Harijal - Senin, 05 Juni 2023 19:06 WIB
T. Fauzan Plt Kadiskanlut Riau
Diskanlut Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdaprov Riau, Tengku Fauzan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanlut) Provinsi Riau, setelah Kepala Diskanlut Herman, memasuki pensiun terhitung 1 Juni 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa batas pensiun Herman terhitung 1 Juni dan sudah memasuki usia 60 tahun.

Sesuai aturan masa jabatan, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) yang masih menjabat hingga usia 60 tahun, maka diharuskan pensiun.

Baca Juga:

“SK penetapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diteken Gubernur tanggal 31 Mei, dan mulai 1 Juni Tengku Fauzan mulai menjalankan tugas sebagai Kadiskanlut sampi ditetapkannya pejabat defenitif,” ujar Ikhwan, Senin (5/6).

Dijelaskan Ikhwan, selain Kadiskanlut Herman, pada tahun ini beberapa pejabat eselon II juga memasuki masa pensiun adalah Asisten I Jhoni Irwan.

Baca Juga:

Selain itu, kata Ikhwan, untuk pejabat eselon II Pemprov Riau yang memasuki usia 58 dan memasuki masa pensiun adalah, Eli Wardani, Asrizal, Herman, Azzura, Kemal, Kamsol, Tengku Zul Efendi, Sahvalefi, dan Ikhwan Ridwan.

"Nah pejabat yang ini kalau (jabatan) diperpanjang, pensiunnya nanti 60 tahun,” jelas Ikhwan.

SHARE:
beritaTerkait
Teror Harimau di Pulau Burung, BBKSDA Riau Pantau Gunakan Drone
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Sepakat Akhiri Polemik, Hotman Paris Minta Maaf Langsung ke Ketum PWI
Harga Kelapa di Inhil Anjlok Hingga Rp1.800 Per Kilogram, Pemprov Diminta Ambil Langkah
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru