Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Tim Kemenko Polhukam Tinjau Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting

Redaksi - Kamis, 17 Oktober 2024 21:58 WIB
Tim Kemenko Polhukam Tinjau Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting
Tim Kemenko Polhukam saat meninjau tanah ulayat persukuan Piliang Ganting terkait permasalahan antara masyarakat adat dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah.(Foto: Ist)
KAMPAR – Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tanah ulayat masyarakat adat persukuan Piliang Ganting di Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024).

Kunjungan tim itu berkaitan dengan permasalahan masyarakat adat persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul.

Dalam kunjungan itu hadir pihak terkait dari Pemkab Kampar, DPRD Kampar, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus. Tampak juga pihak PTPN V Rudianto.

Peninjauan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi didampingiPj Bupati Kampar yang diwakili oleh Plt Asisten I Setda Kampar, Khairuman.

Baca Juga:

Di kesempatan itu Khairuman menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif. Peninjauan ini sebutnya merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin. Pihaknya tak ingin ada saling klaim terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga:

"Hari ini kita bersama tim Kemenko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, di harapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Sedangkan Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Rurianto, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap kunjungan tim Menko Polhukam dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini.

Tim Kemenko Polhukam, Dr Lia Pratiwi mengatakan, kunjungannya ini untuk menentukan titik kordinat wilayah. Apakah ada yang perlu direboisasi atau ada aturan-aturan lain yang perlu diikuti.

Setelah Pengecekan Lapangan ini, Kemenko Polhukam akan menyelenggarakan rapat koordinasi pada Jumat 18 Oktober 2024 di The Premiere Hotel Pekanbaru.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HGU 22 Perusahaan Perkebunan di Inhil Tak Jelas
Bakar Ranting untuk Usir Nyamuk, Lahan 1,5 Hektare di Inhu Malah Terbakar, Pensiunan Diamankan Polisi
Pria Ditangkap Usai Bakar Lahan di Kerumutan untuk Kebun Sawit
Kelompok Tani Kesepakatan Bersama Tegaskan Penugasan Pengelolaan Lahan Eks Ationg Legal, Bantah Narasi Penolakan
Sengketa Lahan Sawit Koperasi JMB Simpang Kanan Mengonfrontasi Argumen Hukum di PN Rokan Hilir
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
komentar
beritaTerbaru