Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, PPWI Inhil Sambangi Kantor Imigrasi

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 17:11 WIB
Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, PPWI Inhil Sambangi Kantor Imigrasi
Ketua PPWI Inhil Rosmely bersama Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan.(Foto: me)
kabarmelayu.comTEMBILAHAN - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Tembilahan, dalam rangka silaturrahmi dan memperkuat sinergisitas.

Pertemuaan PPWI Inhil yang dinahkodai Rosmely bersama Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Yoga Aria Prakoso Wardoyo, SE, MM, Senin 10 Febuari 2025.

Dalam kesempatan itu, PPWI menyampaikan berbagai program kerja yang berkaitan dengan edukasi dan informasi berkelanjutan. Kepala Kantor Imigrasi Yoga juga menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen mendukung program kerja PPWI Inhil.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif PPWI dalam memperkuat kesadaran publik seperti terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Imigrasi siap bersinergi dan bekerja sama dalam mengawasi serta mencegah praktik ilegal ini demi melindungi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

PPWI dan Imigrasi berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, berbagi informasi, serta mengadakan program sosialisasi bersama guna memastikan langkah-langkah pencegahan TPPO semakin efektif.

Diharapkan sinergi ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam perlindungan terhadap korban perdagangan orang.

Baca Juga:

Silaturahmi ini menjadi awal dari kolaborasi strategis antara PPWI dan Imigrasi, dengan tujuan menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Perkuat Silaturahmi, Imigrasi Siak Kunjungi PWI Riau
Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus, Kapolri Lari dari Tanggung Jawab
Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
komentar
beritaTerbaru