Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat Riau Temui Gubernur, Abdul Wahid Minta Dipetakan

Redaksi - Kamis, 13 Maret 2025 10:43 WIB
Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat Riau Temui Gubernur, Abdul Wahid Minta Dipetakan
Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat LAM Riau menemui Gubernur Abdul Wahid.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025) di kediamannya. Adapun hal yang dibincangkan terkait langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat adat menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Pertemuan dibuka oleh Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf. Ia menyampaikan hajat dan maksud dia bersama rombongan berjumpa dengan Gubernur Riau.

Dalam silaturahmi itu, Ketua Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengatakan sebagaimana informasi yang didapat bahwa ada sekitar 3 juta haktare lahan bermasalah di Indonesia.
"Separuh lahan yang perlu ditertibkan itu, atau sekitar 1,2 juta haktare ada di Riau," ucap Datuk Tarlaili.

Baca Juga:

Jika lahan tersebut ditertibkan, sambung Datuk Tarlaili, katakanlah nanti dikelola oleh BUMN atau BUMD, maka masyarakat adat harus dapat.

"Ada hitungan persentasenya berapa besar hak masyarakat adat itu, yang jelas kami dari tim yang sudah dibentuk LAMR terus melakukan upaya memperjuangkan hak masyarakat adat. Langkah kita berikutnya, akan bertemu komisi 4 DPR RI dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta," ucap Tarlaili.

Baca Juga:

Selama ini, hak masyarakat adat memang tidak pernah diberikan. Dengan adanya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, semoga hak-hak masyarakat adat bisa dipenuhi.

Gubernur Abdul Wahid sangat mengapresiasi gerak cepat LAMR dalam menyikapi Perpres nomor 5 tahun 2025. Namun, LAMR diminta memetakan masyarakat adatnya yang mana, dan tentunya LAMR lebih tau soal ini.

"Persoalan selama ini, kita menyebut masyarakat adat. Makanya perlu dipetakan dulu," saran Wahid.

Untuk perjuangan hak masyarakat adat ucap Wahid, tentunya semua pohak tidak mau mengada-ngada.

"Kita semua harus kompak, mari kita bersatu bersama-sama berjuang untuk masyarakat adat. Sebagai gubernur saya siap memfasilitasi perjuangan ini, dan bila perlu nantinya menyurati presiden saya siap menyuratinya," ucap Abdul Wahid.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
Pembangunan Balai Adat, Persukuan Melayu Datuok Majolelo Pulau Belimbing Gelar Syukuran
Tim SAR Cari ABK Terjatuh dari Kapal di Perairan Selat Rupat Dumai
Dua Hari Hilang Tenggelam di Sungai Indragiri, Pegawai PNM Ukui Ditemukan Meninggal
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
komentar
beritaTerbaru