Selasa, 21 April 2026 WIB

Isi Kekosongan Jabatan Sekdaprov, Gubernur Riau Bentuk Pansel

Redaksi - Kamis, 01 Mei 2025 08:35 WIB
kabarmelayu.comPEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid membentuk panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau defenitif yang hingga saat ini mengalami kekosongan.

Pembentukan pansel tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat izin dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan seleksi jabatan Sekdaprov.

"Izin dari Kemendagri dan BKN untuk proses seleksi jabatan Sekdaprov Riau sudah keluar pekan lalu," kata Ketua Tim Sekretariat Pansel Sekdaprov Riau, Zulkifli Syukur yang juga Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Rabu.

Baca Juga:

Dengan keluarnya izin tersebut, lanjut Zulkifli, Gubernur Riau telah membentuk tim pansel yang diketuai oleh Prof Dr Ilyas Husti (Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau).

"Pansel sudah dibentuk. Ketuanya Pak Prof Ilyas Husti dan anggotanya ada Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Riau Prof Syafrinaldi. Sekarang tim pansel sudah mulai bekerja rapat mempersiapkan seleksi terbuka Sekdaprov Riau," terang Zulkifli Syukur.

Baca Juga:

Jabatan Sekdaprov Riau kosong setelah ditinggalkan SF Hariyanto yang mengundurkan diri maju menjadi Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

Jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau pun sudah diisi dua kali. Pertama Pj Sekdaprov Riau Indra (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Riau) dan kedua dijabat oleh M Taufiq OH (Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Diminta Segera Realisasikan
Komisi I DPRD Riau Segera Bentuk Pansel KI dan KPID
Jamin Kesehatan Warga, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC
Sekdakab Inhil Buka Uji Publik Penyempurnaan GDPK dan Dokumen PJPK Inhil 2025-2049
Ketahuan Curi Kabel PJU, Pria Diciduk Polsek Polsek Sukajadi
komentar
beritaTerbaru